Minggu, 12 Agustus 2018
Kepala Desa dan Ketua Pokmas Pungli Terkait pembiayaan Pelaksanaan Pembuatan Setifikat
Lampung Selatan ,Suara Journalist KPK. Pungli menjadi Tradisi seperti yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Suka Damai Kecamatan Natar ,terkait pembiayaan yang melebihi sebuah Keputusan SKB3 Menteri ,yang mana sudah diputuskan dalam pembiayaannya sebesar Rp.200,000,- untuk wilayah Lampung.
Pasalnya ,pelaksanaan pembuatan sertifikat dari program PTSL ini di warnai pungutan liar didalam pembiayaan pelaksanaan pembuatan sertifikat warga sipenerima program PTSL ditarik dengan harga cukup fantastic dari Rp.650.000 sampai Rp.900.000,/bidangnya.
Terbongkarnya aksi praktik pungutan liar ini berdasarkan media Suara Journalist KPK pada saat melakukan pengawasan kontrol sosial terkait pelaksanaan program PTSL di desa Sukadamai. Betapa tidak dari hasil fakta dilapangan yang sudah terhimpun dengan baik ,dari beberapa keterangan warga sipenerima program PTSL ,jika pembiayaan pelaksanaan pembuatan sertifikat di tarik Rp.650,000 hingga sampai Rp.900,000/bidangnya.
Sementara itu pungutan liar tersebut telah diketahui Kades Suka Damai pada saat sebelum berjalannya program PTSL lalu,"ungkap warga.
Saat dikonfirmasi kepada media ini dikediamannya kepala desa sukadamai tak banyak komentar dan tak bisa memberikan keterangan valid terkait besar biaya yang sudah ditarik untuk pelaksanaan pembuatan sertifikat.
"silahkan konfirmasi langsung kepada sugeng selaku ketua pokmasnya, "ungkap kades sukadamai. Rabu/28/03/2018
Dilain tempat dan dikonfirmasi selaku ketua pokmas, sugeng menjelaskan, jika besaran pembiayaan pelaksanaan pembuatan sertifikat berdasarkan hasil kesepakatan dengan si pembuat seetifikat yaitu Rp.650.000 sampai Rp.900.000/bidang.
Saat disinggung media ini terkait besaran pembiayaan sertifikat dari terbitnya sebuah keputusan SKB 3 Menteri yaitu sebesar Rp.200,000/bidang seluruh wilayah provinsi lampung. Sugeng berdalih tidak tahu adanya keputusan SKB 3 Menteri ,diapun mengatakan tidak pernah diberikan sosialisasi terkait pelaksanaan program PTSL ,ujarnya.
"yang jelas ini kesepakatan dan sudah diketahui kades sukadamai ,setelah itu dibuatlah berita acara dan sekaligus SK saya ,kalau mau dilaporkan pak presiden Jokowi silahkan,bahkan jika Pak presiden memiliki tanah disini dan ingin dibuat sertifikat, pasti saya tarik dengan besaran sama seperti warga yang lainnya,"tantang sugeng dikediaman nya.
Terkait pembiayaan pelaksanaan pembuatan sertifikat (PTSL) yang telah melebihi sebuah keputusan SKB 3Menteri ,media suara jornalist kpk prov lampung
berharap agar Tim Saber Pungli segera menindaklanjuti , dan melakukan langkah-langkah upaya hukum guna mengungkap indikasi Pungli terkait program PTSL. (sepri/Edi/sjkpk/prov lampung)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
AGEN PT. DIMIYATI PRIORITASKAN PROGRAM PEMERINTAH TEPAT SASARAN
Agung wartawan SJ-KPK(kiri) bersama pemilik Pangkalan gas lpg 3kg marno (kanan) Lampung Tengah, Suara Journalist KPK- Adanya G...
-
Lampung Tengah ,Suara Journalist KPK . Kepala sekolah SMP Negeri 5 Terbanggi Besar Antusias Menyambut Hari Kemerdekaan RI yang Ke 73...
-
Agung wartawan SJ-KPK(kiri) bersama pemilik Pangkalan gas lpg 3kg marno (kanan) Lampung Tengah, Suara Journalist KPK- Adanya G...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar